LimaSisiNews, Samosir (Sumut) –
Kepolisian Resor (Polres) Samosir berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu 13 September 2023, sekitar pukul 01.30 WIB (dini hari).
Sebanyak 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa Usai berpesta narkoba jenis ganja disergap Polres Samosir.
“Awal pengungkapan kasus ini setelah kita mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di TKP yang disebut diatas,” ungkap Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman dalam keterangannya, Kamis (14/09/2023).
Pemberantasan Narkoba dengan menjadikannya musuh bersama merupakan program 5 Prioritas Kita (Pro Kita) Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Program 5 Pro Kita dengan pemberantasan narkoba merupakan program kedua Irjen Pol Agung Setya setelah berhasil memberikan rasa aman dan nyaman di ruang publik.
Ini dibuktikan dengan berhasilnya menekan aksi begal di Kota Medan di pekan awal menjabat sebagai orang nomor satu di Polda Sumut.
AKBP Yogie Hardiman mengatakan, dari informasi itu, ia memerintahkan tim ke lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya tim di TKP, jelas Yogie, tim mendapati sekelompok pria yang usai pesta ganja dalam rumah dan tenda camping di Desa Sitolu Huta tersebut.