Wiwin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku yang menjual berupa dokumen dan ribuan KIP tersebut kepada pemilik lapak rongsok,” tuturnya.
Terakhir Wiwin menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan meminta beberapa keterangan kepada pihak terkait.
“Rencananya nanti kita juga akan memintai keterangan ke pihak Bank BNI, kepala sekolah, siswa-siswi yang tercantum dalam kartu KIP, memeriksa pihak dinas dan kementerian terkait,” tutup Wiwin.
Tri/ed. MN