LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Perihal adanya penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak barang rongsokan di Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (06/04/2023) kemarin, jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten langsung melakukan pengecekan ke lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pendalaman.
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan membenarkan hal tersebut.
“Ya, benar. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi lapak rongsok, di temukan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019,” ujar Wiwin, Sabtu (08/04/2023).
“Berdasarkan keterangan pemilik rongsok bahwa barang tersebut didapatkan dari dua orang tak dikenal yang menjual ribuan kartu KIP kepadanya dengan harga Rp800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dengan rincian barang tersebut dibeli per kilogram (kg)-nya seharga Rp2.000,- (dua ribu rupiah), dan total timbangan ada 400 kg,” ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan, ada 699 buah dokumen dan kartu KIP dari program PIP untuk SMK Negeri dan SMK Swasta di wilayah Kabupaten Lebak dan lebih dari 3.000 buah dokumen dan kartu KIP program PIP untuk SMK, SMA, dan MTS di wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdapat dalam 18 dus dan 2 karung dan kita sudah amankan barang tersebut,” lanjut Wiwin.