“Ketika akan memberi aba-aba, selanjutnya tiba-tiba korban jatuh ke arah depan yang menyebabkan kening terbentur lingir (tepi lantai masjid) yang menyebabkan kening luka robek,” ungkapnya.
Meski sempat mendapatkan perawatan, namun nyawa korban akhirnya tak terselamatkan. Berdasarkan hasil autopsi ia menderita sejumlah luka.
“Hasil autopsi sementara korban meninggal akibat dari kekerasan benda tumpul pada dada yang menyebabkan patah tulang iga ke-5, 6, dan 7 kiri. Selain itu, korban mengalami memar pada paru kanan dan paru kiri sehingga menyebabkan mati lemas,” jelasnya.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait kasus ini karena melibatkan anak di bawah umur.
“Kemudian dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan mengundang pihak Bapas Klaten,” ucap Iqbal.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial AP (14), warga Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari meninggal dunia saat latihan silat, Senin (29/05/2023) sore.
Arifin/Rel. Kabidhumas Polda Jateng