LimaSisiNews, Semarang (DIY) –
Satu tersangka sudah ditetapkan oleh aparat kepolisian atas meninggalnya remaja asal Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten dengan inisial AP (14), saat latihan silat.Tersangka tersebut juga adalah pelatih korban yang juga masih ABG berinisial ZR (14).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Iqbal Alqudusy, menuturkan ZR diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga berujung kematian. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ZR yang juga masih berstatus pelajar SMP tidak ditahan.
“Melengkapi administrasi penyidikan, proses sidik lanjut dan ABH [Anak Berhadap dengan Hukum] saat ini dalam posisi tidak ditahan,” tutur Iqbal, Rabu (31/05/2023).
Kejadian maut ini terjadi pada Senin (29/05/2023) lalu di depan Masjid Dukuh Tegalduwur, Desa Wadunggetas, Kecamatan, Wonosari, Kabupaten Klaten. Saat itu, korban, tersangka dan sejumlah remaja lainnya sedang berlatih silat. Mereka kemudian melakukan pemanasan.
“Setelah melakukan pemanasan, kemudian AP mendapatkan dua kali pukulan dan dua kali tendangan ke arah dada dan perut oleh ZR yang juga dilakukan kepada siswa lainnya,” paparnya.
Tak lama kemudian korban terjatuh dan kepalanya terbentur pinggiran lantai. Ia lalu dilarikan ke rumah sakit oleh ZR dan teman-temannya.