Sepeda motor, sebut Jonni bukan hanya tidak ada dokumen surat, pelat nomor kendaraan juga tak terpasang serta memakai kenalpot blong.
“Kami lakukan pembinaan terhadap para remaja dengan menghadirkan orang tua masing-masing. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kenalan remaja seperti tawuran dan balap liar,” sebut mantan Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Terkait sepeda motor, kata Jhonni, diboyong ke Polsek Indrapura untuk dicek keabsahan kendaraannya.
“Motor dapat dikembalikan apabila menujukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” pungkasnya.
Ant./ed. MN