LimasisiNews, Batu Bara (Sumut) –
Aparat kepolisian mengamankan puluhan remaja dan sepeda motor tanpa surat lengkap di Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (04/02/2923) malam.
“Sebanyak 33 remaja diamankan. Kendaraan roda dua ada 17 unit,” ujar Kapolsek Indrapura, AKP Jhonni H. Damanik, S.H., didampingi Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Indrapura, IPTU Arianto Sitorus, S.H., Minggu (05/02/2023).
Ia menjelaskan bahwa para remaja dan kendaraan bermotor tersebut diamankan saat patroli mengantisipasi geng motor dan premanisme di wilayah hukum Polsek Indrapura.
“Patroli dilaksanakan bersama Satpol PP, personel TNI AL dan Koramil. Kami menyisir di sejumlah lokasi yang kerap terjadi curat, curas dan curanmor (3C),” jelas mantan Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu.
Sepeda motor, sebut Jonni bukan hanya tidak ada dokumen surat, pelat nomor kendaraan juga tak terpasang serta memakai kenalpot blong.
“Kami lakukan pembinaan terhadap para remaja dengan menghadirkan orang tua masing-masing. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kenalan remaja seperti tawuran dan balap liar,” sebut mantan Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Terkait sepeda motor, kata Jhonni, diboyong ke Polsek Indrapura untuk dicek keabsahan kendaraannya.
“Motor dapat dikembalikan apabila menujukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” pungkasnya.
Ant./ed. MN
Discussion about this post