LimasisiNews, Batu Bara (Sumut) –
Aparat kepolisian mengamankan puluhan remaja dan sepeda motor tanpa surat lengkap di Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (04/02/2923) malam.
“Sebanyak 33 remaja diamankan. Kendaraan roda dua ada 17 unit,” ujar Kapolsek Indrapura, AKP Jhonni H. Damanik, S.H., didampingi Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Indrapura, IPTU Arianto Sitorus, S.H., Minggu (05/02/2023).
Ia menjelaskan bahwa para remaja dan kendaraan bermotor tersebut diamankan saat patroli mengantisipasi geng motor dan premanisme di wilayah hukum Polsek Indrapura.
“Patroli dilaksanakan bersama Satpol PP, personel TNI AL dan Koramil. Kami menyisir di sejumlah lokasi yang kerap terjadi curat, curas dan curanmor (3C),” jelas mantan Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu.