LimaSisiNews, Bantul (DIY) –
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengecekan dan pengkajian konsepsi uji Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua di Kepolisian Ressor (Polres) Bantul, Senin (26/06/2023).
Dalam kegiatan ini dilaksanakan uji praktek SIM R2 yang diperagakan oleh personel Polres Bantul dan juga dicoba secara langsung oleh rekan media dan perwakilan difabel.
Wakapolda DIY, Brigjen. Pol. R. Slamet Santoso, S.I.K., M.Hum., mengatakan bahwa konsepsi uji SIM ini dibuat berdasarkan keresahan masyarakat karena tingginya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Bantul, terutama korban roda dua dengan faktor manusia.
“Selain itu juga supaya linier antara ujian teori yang sudah diperbarui menjadi audio visual dengan ujian praktek sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat,” tutur wakapolda DIY.