Sementara itu, Kabaharkam Polri menyatakan bahwa ia senang melihat inisiatif yang diterapkan di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dapat menjadi contoh yang baik untuk daerah-daerah lain.
“Polisi RW adalah bentuk polisi komunitas di mana program ini merupakan implementasi dari semangat gotong royong dengan menerapkan Community Policing yaitu kerjasama, problem solving dan transformasi organisasi,” tuturnya.
Sementara itu, Gurbernur DIY berharap agar Polisi RW terus mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban seiring pemahaman atas prinsip Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata, bahwasanya setiap identitas memiliki tata dan aturan yang harus dihormati, selaras artinya dengan pepatah “Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” ujar Gubernur DIY
Arifin/ed. MN