LimaSisiNews,Yogyakarta (DIY) –
Sebagai akselerasi implementasi Polmas (Polisi Masyarakat) untuk mencegah dan menekan kriminalitas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kepolisian Daerah (Polda) DIY menggelar apel pembentukan Program dan Pelantikan Polisi RW (Polisi Jaga Warga) yang dipimpin langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Ilmran, M.Si. di halaman Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/05/2023).
Usai apel, Kapolda DIY, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyampaikan kepada pewarta bahwa tujuan utama dari Polisi RW adalah mendapatkan informasi yang dikeluhkan oleh masyarakat agar polisi dapat mengantisipasi dengan lebih cepat.
“Polisi RW diharapkan dapat berperan sebagai teman diskusi dengan masyarakat. Informasi yang diterima akan ditampung dan selanjutnya disalurkan kepada Kapolsek, Bhabinkamtimas, dan Babinsa dalam kelompok jaga warga yang ada di tingkat kelurahan,” ujar Kapolda.