Menejemen sungsang membuat semuanya menjadi terbalik. Kepala menjadi kaki, kaki menjadi kepala. Tangan kiri menjadi tangan kanan, tangan kanan menjadi tangan kiri. Syarat menjadi Kabag minimal S1, dibuat D3. Pejabat struktural harus Pegawai Tetap dibuat Calon Pegawai. Sistem keuangan harus dengan mekanisme kontrol, dibuat terpusat hanya ditangan satu orang.
Karyawan tak gajian, malah menghambur- hamburkan uang untuk membayar pengunduran diri pegawai status SP-3. Pengangkatan pejabat wajib berdasarkan keputusan tertulis, dibuat hanya modal muncung. Tak pernah pejabat defenitif, dibuat jadi Kabag. Pilar kekuatan PDPHJ adalah pegawai tetap, tapi Toga membuat timnya justru para calon pegawai.
Satu hal yang pasti, dalam menejemen sungsang, pengelolaan keuangan sangat rentan dengan korupsi. Maka jangan heran, karyawan tak gajian 8 bulan tapi Toga Sihite nyaman-nyaman saja wara-wiri berlagak tokoh penting, sambil menikmati fasilitas perusahaan, tanpa tau malu.
Oleh karena itu, ujar Daulat, tak ada alasan buat Walikota untuk memperpanjang jabatan Toga Sihite Secara tim dan personal, terbukti tak mampu jadi Direksi. Toga mantan Badan Pengawas PDPHJ, lalu menjadi Direktur Keuangan, lalu tinggal sendiri menjadi Plt. Dirut, “same mawon” tak ada prestasi malah membuat pegawai menderita tak gajian 8 bulan. Padahal gaji pegawai pun dibawah UMR.
Maka demi nasib ratusan pegawai PDPHJ, Walikota harus berhentikan segera Toga Sihite, atau setidaknya tidak memperpanjang jabatannya sebagai Direksi pada periode mendatang.
Sumut Watch/Red