LimaSisiNews
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Kesehatan
Plt. Kadis Kesehatan Padang Lawas, Amelia Roitona Nasution, SKM.

Plt. Kadis Kesehatan Padang Lawas, Amelia Roitona Nasution, SKM.

Plt. Kadinkes Amel Akui Sudah Buat Surat Himbauan Larangan Menjual Obat Sirup

by Redaksi
21/10/2022
in Kesehatan
36
SHARES
238
VIEWS

LimasisiNews, Padang Lawas (Sumut) –

Terkait larangan obat sirup yang bisa menyebabkan gangguan ginjal akut sesuai Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Padang Lawas akui sudah membuat surat himbauan untuk Puskesmas dan jejaringnya serta Apotek dan toko obat untuk larangan penjualan semua jenis obat sirop.

“Sudah dibuat surat himbauan untuk Puskesmas dan jejaringnya serta Apotek dan toko obat,” ungkap Plt. Kadinkes, Amelia Roitona Nasution, SKM., saat di japri LimasisiNews melalui WhatsApp. Jum’at (21/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB sore.

Di singgung apakah Padang Lawas memiliki pasien yang terdata kasus gangguan ginjal akut, Plt. Kadinkes Amel mengatakan belum ada “Sampai hari alhamdulilah belum ada,” ungkap Kadinkes singkat.

Pantauan LimasisiNews di Kabupaten Padang Lawas masih banyak ditemukan pada etalase Apotek memajangkan atau menjual Obat jenis Sirup.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti NadiaTarmizi menyatakan, Pemerintah sudah melakukan mitigasi penyakit gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak, yang ditandatangani Murti Utami Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Selasa (18/10/2022).

Dalam aturan tersebut, salah satunya melarang sementara seluruh apotek dan tenaga kesehatan menjual atau meresepkan obat berbentuk sirup kepada masyarakat.

Walau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada lima sirup obat yang mengandung zat Etilen Glikol melebihi ambang batas aman, Kemenkes tetap memberlakukan larangan penjualan semua jenis sirup obat di wilayah Indonesia.

Nadia menegaskan, aturan tersebut berlaku sampai ada ketentuan baru dari Pemerintah yang mencabut larangan penggunaan obat sirop.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share14SendShare

Berita Terkait

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kegiatan bakti sosial (baksos) berupa Donor Darah, dan Seminar Gula Darah dan Mata yang diselenggarakan oleh...

Meriahkan HUT ke-54, INKAI Gelar Baksos Donor Darah Bersama Kejari Kulonprogo

April 30, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-54, INKAI cabang Kabupaten Kulonprogo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari)...

PMI Bantul Tangani 57 Kasus Selama Lebaran 1446 Hijriyah Tahun 2025 Ini

April 8, 2025

LimaSisiNews, Bantul  (DIY) - Arus balik mudik Lebaran 1446 Hijriyah (H) di Kabupaten Bantul terpantau aman meski pun sejumlah kecelakaan...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/