LimaSisiNews
Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Kesehatan
Plt. Kadis Kesehatan Padang Lawas, Amelia Roitona Nasution, SKM.

Plt. Kadis Kesehatan Padang Lawas, Amelia Roitona Nasution, SKM.

Plt. Kadinkes Amel Akui Sudah Buat Surat Himbauan Larangan Menjual Obat Sirup

by Redaksi
21/10/2022
in Kesehatan
36
SHARES
243
VIEWS

LimasisiNews, Padang Lawas (Sumut) –

Terkait larangan obat sirup yang bisa menyebabkan gangguan ginjal akut sesuai Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Padang Lawas akui sudah membuat surat himbauan untuk Puskesmas dan jejaringnya serta Apotek dan toko obat untuk larangan penjualan semua jenis obat sirop.

“Sudah dibuat surat himbauan untuk Puskesmas dan jejaringnya serta Apotek dan toko obat,” ungkap Plt. Kadinkes, Amelia Roitona Nasution, SKM., saat di japri LimasisiNews melalui WhatsApp. Jum’at (21/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB sore.

Di singgung apakah Padang Lawas memiliki pasien yang terdata kasus gangguan ginjal akut, Plt. Kadinkes Amel mengatakan belum ada “Sampai hari alhamdulilah belum ada,” ungkap Kadinkes singkat.

Pantauan LimasisiNews di Kabupaten Padang Lawas masih banyak ditemukan pada etalase Apotek memajangkan atau menjual Obat jenis Sirup.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti NadiaTarmizi menyatakan, Pemerintah sudah melakukan mitigasi penyakit gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak, yang ditandatangani Murti Utami Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Selasa (18/10/2022).

Dalam aturan tersebut, salah satunya melarang sementara seluruh apotek dan tenaga kesehatan menjual atau meresepkan obat berbentuk sirup kepada masyarakat.

Walau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada lima sirup obat yang mengandung zat Etilen Glikol melebihi ambang batas aman, Kemenkes tetap memberlakukan larangan penjualan semua jenis sirup obat di wilayah Indonesia.

Nadia menegaskan, aturan tersebut berlaku sampai ada ketentuan baru dari Pemerintah yang mencabut larangan penggunaan obat sirop.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share14SendShare

Berita Terkait

Bupati Humbahas Hadiri Launching MBG di Doloksanggul

Juni 12, 2025

LimaSisiNews, Doloksanggul (Sumut) - Bupati Humbahas, Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H., menghadiri Launching MBG (Makan Bergizi Gratis) di Unit...

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polda DIY Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Juni 12, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda DIY melalui Rumah Sakit (RS) Bhayangkara menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi...

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kegiatan bakti sosial (baksos) berupa Donor Darah, dan Seminar Gula Darah dan Mata yang diselenggarakan oleh...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Launching Batik Khas Kulonprogo, Bupati Sebut Batik Sebagai Budaya Lokal, Mampu Tampil Dengan Gaya modern

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Romansa Pansela 2025, Joko Mursito: Rebreanding Kulonprogo, Kumandanging Bumi Jawa

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Viral ! Dipercaya Bisa Sembuhkan Penyakit, Air Sendang Natah Wetan Ramai Dikunjungi Warga

Juni 14, 2025
Sumut

Bupati Palas Lantik 15 Pejabat Baru: Dorong Kinerja ASN yang Berakhlak dan Berorientasi Pelayanan

Juni 13, 2025
Hukrim

Empat Perangkat Desa Mompang Julu Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Inspektorat Madina Layangkan Peringatan Keras ke Kades

Juni 13, 2025
Hukrim

Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Cacat Hukum

Juni 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/