Labuhanbatu – Limasisinews
PJ. Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, S.pi menghadiri Rapat koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional yang dirangkaikan dengan launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara daring di ruang Rapat Bupati, Rantau Selatan, Selasa (31/08/2021)
Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan sistem kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi. “KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang terangkum dalam MCP,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya melalui konferensi video.
Dalam Kesempatan yang sama, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Rapat koordinasi secara daring ini juga dihadiri Asisten I Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten III Zaid Harahap, Inspektorat, dan kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) .(Diskominfo-LB).
A.Hrp