LimasisiNews, Lebak –
Personil Pos Pengamana Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, melaksanakan kegiatan Himbauan Prokes dan pembagian masker kepada pengendara Kendaraan yang melintas di Jalan Raya Banten-Jabar Desa Cibareno Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kamis (30/12/2021).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas dan kewajiban Polri dalam mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat luas juga berbagi masker gratis kepada masyarakat yang melintas serta pengamana Kegiatan Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam kesempatan tersebut personil pengamanan Pos Pam Nataru terdiri dari Personil Polsek Cilograng, Personil Koramil 0316/Cilograng dan Satpol PP Kecamatan Cilongrang membagikan masker gratis serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah) guna mencegah penyebaran Covid-19 pada saat natal dan Tahun baru 2022.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping IPTU Asep Dikidik mengatakan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personil Pos Yan Nataru dalam kegiatan patroli prokes dan membagikan masker secara gratis rutin dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker dengan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Kegiatan penegakan protokol kesehatan dan pembagian masker gratis yang rutin dilaksanakan. Tak lain agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan prokes dalam kesehariannya, semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir”, kata IPTU Asep Dikdik
Sementara salah satu pengguna jalan Taufik Hidayat (35) menuturkan,” Kami sangat berterimakasih kepada Polri yang sudah mendirikan Pos Pam guna mencegah tindak kejahatan pada saat perayaan natal dan tahun baru 2022 serta mencegah penyebaran virus Covid 19 baik pedagang maupun pengendara yang melintas”, pungkas Taufik Hidayat.
(Suhendi)