LimaSisiNews, Padanglawas (Sumut) –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI, H. Gus Irawan Pasaribu, S.E.Ak., M.M., C.A., bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan bagi masyarakat Kabupaten Padanglawas (Palas) di Aula Al-marwah Hotel Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Jumat (20/10/2023) sore..
Dalam kesempatan tersebut, Gus Irawan menyampaikan agar masyarakat Palas mewaspadai investasi bodong yang menawarkan skema keuntungan besar melalui platform digitalisasi ilegal.
“Masyarakat harus hati-hati dengan Investasi bodong, praktek yang awalnya menawarkan skema keuntungan besar padahal akhirnya malah merugi. Kami dan OJK tidak ingin masyarakat Padanglawas menjadi korban penipuan online, transaksi digital ilegal,” kata Gus Irawan.