LimaSisiNews, Samosir (Sumut) –
Polres Samosir menggelar Kegiatan Peningkatan Pengetahuan Digital Ekonomi di Aula Wira Pinandita Mako Polres Samosir. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personil terkait instrumen investasi pasar modal guna memperkuat sistem internal Polres Samosir. Selasa (01/08/2023).
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H, bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Acara tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama, Perwira, dan Bintara Polres Samosir.
Sebelum memulai pemaparannya, Kapolres memberikan arahan tentang pentingnya Peningkatan Pengetahuan Digital Ekonomi untuk menciptakan penghasilan tambahan melalui investasi yang sehat. Ia menekankan bahwa investasi harus dilakukan secara bijak, mengingat adanya ancaman investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan kita.
Dalam paparannya, Kapolres Samosir membahas sejumlah kasus investasi bodong yang telah merugikan masyarakat dengan potensi kerugian mencapai angka triliun. Perusahaan-perusahaan ilegal ini sering memanfaatkan teknologi dan fitur terkenal untuk menarik nasabah dengan janji perolehan hasil investasi yang tidak realistis.
Lebih lanjut, Kapolres memaparkan bahwa pelaku usaha yang mengajak masyarakat berinvestasi harus memiliki izin dari otoritas atau instansi yang berwenang. Banyak pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi, sehingga investasi tersebut menjadi ilegal dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan perekonomian negara. Seperti yang sudah pernah kami tindak (saat kapolres samosir menjadi anggota Bareskrim Polri) yakni kasus Indra Kenz, Salmanan dan masih banyak lagi contoh lainnya yang sedang mengemuka