LimasisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
Pengacara muda biasa disapa Alvin telah Melaporkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar bernama Dra Kartini Batu Bara MM Ke kantor Kementrian Perhubungan, kekantor komisi apratur sipil negara, kekantor Walikota Pematangsiantar, Alfianto SH adalah Sekaligus Pengacara Juru Parkir yang dipecat secara tanpa sebab oleh Plt Kadishub Kota Pematangsiantar.
“Kami Sudah Menyurati/Melaporkan Plt Kadishub Kota Pematangsiantar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kantor Pusat Kementerian Perhubungan dan kantor Walikota Pematangsiantar, Sabtu (18/06/2022) siang
Ia melanjutkan , ini terkait Dugaan Nepotisme juga ada salah satu pegawai Dishub yang Berinisial AMS “Pegawai Dishub Berinisial AMS di Jadikan PLT Dishub Kartini Batubara menjadi Pengawas Parkir, itu kan ASN mana bisa menjadi pengawas parkir atau Korlap parkir.
Apalagi Plt Kadishub Kota Pematangsiantar mengeluarkan surat perintah tugas kepada salah satu anak pegawai Dishub yang berinisial AMS. Lalu Anak AMS berinisial JPS Langsung di beri mandat oleh Plt Kadishub Kartini Batubara MM, sedang kan Jukir lama yang Berlapak Di RSUD Djasamen Saragih itu Bernama Rohani A. Siregar Di Pecat.