Apalagi Plt Kadishub Kota Pematangsiantar pecat seorang jukir tanpa Mekanisme dan tidak sesuai SOP yang ada, bahkan ada salah seorang jukir yang berlapak di depan RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar yang sudah 15 tahun menjadi jukir tiba-tiba tanpa sebab di pecat. Lalu diganti oleh anak pegawai Dishub yang berinisial AMS. Lalu Anak AMS berinisial JPS Langsung di beri mandat oleh Plt Kadishub Kartini Batubara, sedang kan Jukir lama yang Berlapak Di RSUD Djasamen Saragih itu Bernama Rohani A. Siregar Dipecat secara tidak sesuai SOP.
Ia juga memecat juru parkir semena-mena tanpa mekanis SOP atas nama darlis jambak yang berlapak di jalan merdeka sekitar depan toko fajar yang selalu memberikan setoran retribusi parkir setiap bulannya ke kantor dinas perhubungan tersebut.
Alfianto SH meminta kepada Plt Walikota Pematangsiantar yang saat ini masih di Pimpin oleh Ibu Dr Susanti Dewayani Sp. A Segera mencopot Plt Kadishub Dra Kartini Batu Bara MM, yang memecat Juru Parkir Semena-mena Tanpa mekanis SOP yang tak mengerti tupoksinya sebagai kadis. Ujarnya.
(Tim/Red)