LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Tindak Pidana merupakan tindakan atau perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana oleh undang-undang hukum pidana, melanggar hukum pidana, dan dilakukan dengan kesalahan oleh seseorang yang dapat bertanggung jawab.
pengacara muda yang biasanya di Panggil Alvin mengatakan mengapresiasi kinerja polres Siantar dalam hal mengungkapkan kasus asusila yang sedang viral. Pada hari Senin (27/05/2024) sekitar 10.00 WIB.
Besar harapan kepada Kapolda Sumut berikan penghargaan kepada Kapolres Siantar yang saat ini di Pimpin oleh AKBP Yogen Heroes SH,SIK.
pantauan kru media online di lapangan,
sejumlah papan bunga memenuhi sepanjang jalan depan Mapolres Pematang Siantar yang beralamat di jalan proklamasi, kecamatan Siantar barat kota Pematang Siantar, dibanjiri papan bunga Ucapan Selamat dan sukses.
Papan bunga ucapan terima kasih yang dikirimkan itu berasal dari lapisan masyarakat Kota Pematang Siantar kepada Kapolres Pematang Siantar, Kasat reskrim kasat Intelkam dan Seluruh jajaran atas keberhasilan Polres Pematang Siantar yang mengungkap Kasus asusila di kota Pematang Siantar.