LimasisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Pemerintah Kota Yogyakarta akan memfungsikan bangunan rumah susun sewa (rusunawa) tower 1 di Bener, Tegalrejo untuk hunian masyarakat. Setelah dibangun, rusunawa tower I difungsikan untuk shelter isolasi terpusat Covid-19 di Kota Yogyakarta sejak September 2020. Dengan mempertimbangkan kondisi kasus Covid-19 yang landai, rusunawa tower I Bener akan difungsikan sebagai hunian.
“Kita berkecenderungan untuk mengembalikan tower satu rusunawa Bener pada kepentingan hunian. Artinya kepentingan kedaruratan Covid-19 bisa diakhiri di tower satu,” ucap Sekretaris Daerah Pemko Yogyakarta, Aman Yuriadijaya usai koordinasi dan meninjau rusunawa tower I Bener, Tegalrejo, Kamis (19/01/2023).
Menurutnya, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, perkembangan kondisi Covid-19 relatif landai dan cenderung menurun. Jika terjadi kondisi darurat Covid-19, rumah sakit di Kota Yogyakarta akan melakukan perubahan secara proporsional untuk kepentingan kedaruratan. Di samping itu akan disiapkan strategi isolasi mandiri dengan berbagai metode ke wilayah.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, shelter rusunawa terakhir digunakan untuk isolasi Covid-19 sebanyak 1 pasien pada pertengahan Desember 2022. Sebelumnya shelter menerima isolasi pasien di Agustus 2022. Pada September sampai November 2022 tidak ada pasien Covid-19 yang masuk shelter.
“Tower dua rusunawa Bener yang berdampingan dengan tower satu sudah difungsikan untuk hunian. Artinya kepentingan awal dari pembangunan ini sudah ditindaklanjuti,” imbuhnya
Aman menegaskan bahwa secara formal keputusan memfungsikan rusunawa tower I di Bener sebagai hunian ada di penjabat wali kota. Untuk itu pihaknya akan mengusulkan ke penjabat walikota bahwa kepentingan kedaruratan di tower 1 rusunawa Benar bisa diakhiri.