Tanjung Balai – Limasisinews.com
Pada hari Senin tanggal 27 September 2021 pukul 21.00 Wib, telah dilaksanakan giat Patroli Gabungan yg melibatkan Pemko Tanjungbalai Bersama unsur TNI AD dan Polres Tanjungbalai dalam rangka Ops Yustisi agar masyarakat mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1151 / IX /OPS.2./2021, tanggal 27 September 2021.
Giat dipimpin oleh Pawas AKP HOTLAN WANTO SIAHAAN SH, didampingi oleh Padal I IPTU EKO R SH, Padal II IPDA N.TAMBA, Personil Polres Tanjungbalai 10 orang, Personil TNI AD 1 orang, Personil SATPOL PP 5 orang, Personil Damkar 5 orang dan Personil Dishub 5 orang.
Adapun Sasaran Lokasi Giat adalah Zona Kuning Penyebaran Covid 19 di Wilayah Tanjung Balai, Jln.Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, R. M. Mie Aceh Jln. Jend. Sudirman kota T. Balai, Resto Jln. Jend. Sudirman kota T. Balai, Kafe Teras jln. Jend. Sudirman kota T. Balai, Lapangan Pasir Kota Tanjung Balai.
Tindakan yang diambil, Menghimbau para pengendara roda dua dan tiga agar tetap memakai masker, dan Menghimbau pemilik Kafe dan pengunjung agar tetap mengenakan masker.
Dalam giat tersebut menggunakan ranmor, 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 2 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai, 1 Unit Mobil Satpol PP Pemko Tanjungbalai.
Hasil Giat, Masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid 19, Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi Rumah makan maupun Kafe dan Tempat Hiburan malam yaitu Teresya dan Suranta tdk ada kegiatan (tutup)
Giat berakhir pada pukul 23 .30 Wib, situasi aman dan kondusif.