Plt. Bupati mengakui bahwa belum lama ini BPK RI Prov. Sumut telah melaksanakan audit interim di Kabupaten Palas. AZP berharap BPK dapat terus mendampingi serta memberikan bimbingan dan arahannya terkait pengelolaan keuangan daerah, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2022.
Kepada para pimpinan OPD (Organisasi Pimpinan Daerah), ia berpesan agar mempersiapkan diri dalam audit pemeriksaan terinci sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Prov. Sumut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Palas atas kepatuhan dan ketepatan waktu penyerahan LKPD Tahun 2022.
“Penyerahan LKPD dalam batas waktu yang telah ditetapkan merupakan wujud tanggung jawab dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk diaudit,” ujar Eydu Oktain Panjaitan.
Acara penyerahan LKPD tersebut juga dihadiri Kepala Sub Auditorat Sumut 3 Pengendali Teknis, BPK RI Perwakilan Prov. Sumut dan Tim Pemeriksa BPK pada saat interim, Sekda Kabupaten Palas, Arpan Nasution, S.Sos.; Inspektur dan Kepala BKAD, Fajaruddin Hasibuan, S.E.,
RN/ed. MN