Dijelaskan lebih lanjut, pada pukul 16.00 WIB Tim Reskrimum mengambil satu potongan tulang betis kaki di lokasi Donokerto depan rumah makan Joglo Turi.
Dilanjutkan, pukul 16.35 WIB, Tim Reskrimum, di bawah jembatan sungai Sempor Donokerto mengambil potongan tulang iga dan tiga buah potongan tulang punggung beserta kulit badan.
Kemudian, pada pukul 18.35 Tim Reskrimum kembali melakukan proses pendalaman oleh pihak Kepolisian Polda DIY dan Polresta Sleman.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi telah ditangkap di wilayah Jawa Barat.
Kemudian melakukan pendalaman indetifikasi dan pengambilan potongan jasad korban mutilasi.
“Untuk saat ini Direskrimum Polda DIY masih mendalami perkara dan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka. Tersangka sudah ditangkap dan dilakukan pendalaman indetifikasi,” tutup Endri.
Arifin/ed. MN