LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Ditreskrimum Polda DIY mendalami motif pembunuhan pada Sabtu (15/07/2023) pukul 13.30 hingga pukul 16.15 WIB yang dipimpin oleh Kombes. Pol. FX Endri A, yaitu pembunuhan dan mutilasi yang diduga terjadi di tempat kost Andi Hartanto ,di Dusun Krapyak RT 04, RW 019, Kelurahan Triharjo, Kapanewon Sleman.
Dalam kasus ini diketahui sebagai tersangka Waliyin (30) warga Gatak 005/002 Suko Mulyo Kajor Magelang.
Sebagai Tim Identifikasi adalah:
- Tim INAFIS Polda DIY dijalankan oleh 20 orang;
- Tim Reskrim Polresta Sleman dijalankan oleh 8 orang.
- Tim inafis Polresta Sleman sebanyak 10 orang.
- Polsek Tempel 3 orang.
- AKP Arif Widagdo dan 6 anggotanya.
Kombes. Pol. FX Endri A. menyampaikan bahwa pada pukul 13.30 WIB, Tim Reskrimum melaksanakan pendalaman di kos tersangka yang diduga digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban di kost milik Andi Hartanto di Dusun Krapyak RT 04 RW 019 Kelurahan Triharjo Kapanewon Sleman.
Pada pukul 15.00 WIB, Tim Reskrimum telah mengambil barang bukti berupa potongan tubuh manusia bagian kepala korban yang terjadi di wilayah Kapanewonan Turi dan di buang oleh tersangka di Dusun Gimberan Kalurahan Merdikorejo Kapanewonan Tempel. Selanjutnya barang bukti dibawa oleh Tim Inafis ke RS Bhayangkara guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengambilan barang bukti potongan tubuh dibawa oleh Tim Inafis untuk dilanjutkan penyelidikan lebih lanjut,” terang Endri, Minggu (16/07/2023).