“Perlu kami sampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Adikarto menjadi kewenangan DKP DIY,” lanjutnya.
Sebelumnya, ia mengatakan Pelabuhan Tanjung Adikarto ini mampu menampung 4.000 kapal. Selain itu, jika beroperasi menjadi pusat ekonomi baru karena membutuhkan sekitar 20 ribu pekerja di sektor perikanan.
“Harapan kami, Pelabuhan Tanjung Adikarto ini juga meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor perikanan tangkap,” ucapnya.
Potensi Perikanan Tangkap di Kabupaten Kulon Progo cukup tinggi. Berdasarkan paparan Guru Besar Perikanan Kamisa dari UGM, bila Pelabuhan Tanjung Adikarto dapat dioperasionalkan maka produksi perikanan tangkap dapat mencapai 27.400 ton per tahun atau senilai Rp276 miliar per tahun dengan 400 kapal dan 5.000 nelayan setiap tahun melakukan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Adikarto.
Melansir DKP Kulon Progo, wilayah laut Kabupaten Kulon Progo sangat potensial untuk beberapa ikan jenis pelagis besar seperti ikan Tuna, Cakalang, Tongkol, Tengiri dan Marlin.
Selain itu, letak Pelabuhan Tanjung Adikarto yang strategis karena berdekatan dengan Yogyakarta Interational Airport (YIA) sehingga potensi ekspor ikan segar ke berbagai negara.
Namun, pemanfaatan Pelabuhan Perikanan Tanjung Adikarto belum optimal karena panjang pemecah ombak yang ada saat ini belum mampu mengendalikan sedimentasi pasir di alur masuk dan kolam dermaga.
Hal ini yang menyebabkan kapal-kapal nelayan, baik perahu motor tempel dan sekoci tidak dapat masuk dan berlabuh. Adanya keterbatasan kewenangan di daerah maka penambahan panjang pemecah ombak maupun pengerukan tidak dapat dilaksanakan sehingga sampai saat ini PPP Tanjung Adikarto belum bisa dimanfaatkan bagi nelayan.
Arifin