Apalagi dalam proposal itu, peran Toga Sihite selaku Plt. Dirut PDPHJ, hanya membantu kelengkapan proposal yang bersifat teknis seperti data pedagang, lahan relokasi pedagang, pernyataan kesediaan pedagang, dan lain- lain, sehingga Toga Sihite tidak kredibel untuk menjelaskan hal- hal yang bersifat prinsip tentang proposal itu. Daulat mengatakan Sumut Watch sama sekali tidak percaya dengan kemampuan Toga Sihite untuk mendesain proposal yang serumit itu. Soalnya untuk membuat bisnis plan Direksi PDPHJ selama periodesasinya saja tak pernah ada.
Tapi kenapa Toga Sihite melakukan itu?. Menurutnya, sepertinya Toga Sihite sengaja mengklaim wacana tentang revitalisasi pembangunan gedung 4 Pasar Horas berbiaya Rp. 62 M itu, untuk ambisi memperpanjang jabatannya sebagai Direksi periode mendatang sekaligus upaya berlindung dari tekanan Sumut Watch maupun ratusan karyawan PDPHJ yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri PDPHJ serta pemerhati lainnya yang menuntut agar Toga Sihite segera diberhentikan karena terbukti tak becus mengurus PDPHJ dan gaji karyawan.
Selain menilai Toga Sihite melakukan fetakompli terhadap Walikota, Daulat juga menganggap pernyataan Toga Sihite tentang revitalisasi pembangunan Gedung 4 Pasar Horas Jaya, adalah hoax, karena faktanya baru proposal. Menyatakan sesuatu yang belum ada seolah- olah ada, padahal faktanya tidak/belum ada. Ibarat ayam, berkokok–kokok, berkotek-kotek tetapi tidak bertelur.
Sumut Watch – Daulat Sihombing, SH, MH