LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home TNI Polri

Pelaku Ditangkap, Korban Penganiayaan Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Kinerja Polsek Bangun

by Redaksi
31/03/2022
in TNI Polri
15
SHARES
100
VIEWS

LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –

Gerak cepat mengungkap dan menangkap oknum pelaku berinisial AES alias Kombeng, korban penganiayaan Paulus Batara Mengatur Aruan mengucapkan dan mengapresiasi kinerja Polsek Bangun, Kamis (31/03/2022).

Korban akrab dipanggil Paulus Aruan itu mengatakan penganiayaan dialaminya itu terjadi hari di Kedai Tuak milik Darkon Silitinga yang terletak di Jl. Langsat Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada hari Senin(21/03/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB.

“Saya bernama Paulus Aruan berterimakasih kepada Polsek Bangun, Polres Simalungun yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan terhadap saya. Kiranya Kapolsek Bangun beserta jajaran sehat selalu dan sukses dalam melaksanakan tugas,” kata korban Paulus Aruan.

Sementara itu Pelaku AES alias Kombeng kepada juru periksa (Juper) Unit Reskrim Polsek Bangun mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban Paulus Aruan.

Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH mengatakan kasus penganiayaan secara bersama-sama itu telah viral di media sosial. Begitupun setelah korban Paulus Aruan membuat laporan pengaduan resmi membuat pihaknya langsung menanganinya dan menangkap salah satu pelaku berinisial AES alias Kombeng dari rumahnya jln. Mangga I Perumnas Batu VI, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (31/3/2022) siang sekira pukul 12.30 WIB.

Dijelaskan Kapolsek bahwa awalnya korban duduk-duduk di warung tuak milik Darkon Silitinga yang terletak di Jl. Langsat Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada Senin(21/3/2022) malam sekira pukul 23.00 Wib.

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara bersama TIm Sat Reskrim Polres Simalungun dipimpin Kasat Reskrim dan pemeriksaan saksi-saksi didapatkan cukup bukti telah terjadi penganiayaan terhadap korban Paulus Aruan tersebut.

“Jadi kami sudah mengamankan salah seorang tersangka penganiayaan berinisial AES alias Kombeng dari rumahnya dan dipersangkakan melanggar Pasal 351 Jo Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun,” pungkasnya.

(Humas/D.Silalahi)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kegiatan bakti sosial (baksos) berupa Donor Darah, dan Seminar Gula Darah dan Mata yang diselenggarakan oleh...

Resmikan Bantuan Sumur Bor, Pangdam Tekankan Pentingnya Air Sebagai Sumber Kehidupan yang Esensial

April 29, 2025

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi S.I.P, M.Si. meresmikan delapan titik sumur bor bantuan. Salah satunya adalah...

Humas Polda DIY Gelar Kegiatan Peningkatan Kemampuan Presenter Bagi Personel Polda dan Polres Jajaran

April 23, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Dalam rangka meningkatkan kualitas komunikasi publik dan kemampuan public speaking (berbicara di hadapan umum), Polda DIY...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/