“Selain tidak profesional dalam bekerja mungkin pihak PT. PSSU ini lupa dari pekerjaan yang sebelumnya, dimana pada tahun 2019 yang lalu di lokasi ini kapal KMP l dan ll juga melaksanakan docking dengan sumber dana kurang lebih tiga setengah miliar rupiah (Rp3,5 Miliar),” ujarnya.
“Melihat hal yang sekarang ini dan membandingkan hasil tahun 2019, apakah akan sama hasilnya, sebab di tahun sebelumnya saja sudah jelas. Kita tahu di dalam pekerjaan tersebut sudah ada dugaan korupsi,” tambahnya.
“Semoga saja nantinya pekerjaan ini tidak seperti tahun-tahun yang sebelumnya,” harapnya
“Dan untuk pihak PT. PSSU mulai dari Komisaris Utama, Direktur Utama beserta pimpinan yang bersangkutan jika ada pekerjaan yang seperti ini, pilih lah kontraktor yang bisa bekerja secara profesional jangan lah yang asal-asalan, apalagi seperti tahun 2019 yang lalu,” tambahnya
Sebelumnya, pelaksanaan pekerjaan proyek Docking KMP l dan ll T.A 2019 dengan sumber dana kurang lebih tiga setengah miliar rupiah (3,5 Miliar) diduga ada unsur korupsi serta kini sudah menjalani proses pemeriksaan tahap satu di kejaksaan negeri samosir, serta didalam pekerjaan tersebut melibatkan dua perusahaan yaitu PT. SAL dan CV. FARIRA.
Demi pemberitaan agar berimbang serta tidak menjadi simpang siur serta
dari no kontak yang diterima oleh wartawan lintas10.com mencoba mengkonfirmasinya dengan no kontak :
– Rama Triesia 0821*****577
– Eko Sujatmiko 0812*****001
– Salwani 0811****445
– Amir Makmur Nasution **********
Namun tidak ada jawabannya hingga pemberitaan ini sampai dimeja redaksi.
Rps/MN