LimasisiNews, Samosir (Sumut) –
Pelaksanaan pekerjaan Docking Spesial Service Surve Pembaruhan Klas KMP l dan ll di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara menuai Kritik atas lambatnya pekerjaan tersebut, Jumat (25/11/2022).
Diketahui, anggaran untuk proyek pengerjaan kapal milik pemerintah bersumber dari dana APBD itu senilai Rp2.020.905.000,- (dua milyard dua puluh juta sembilan ratus lima ribu rupiah).
Hal ini disampaikan Boris Situmorang, seorang pengamat pinggiran kawasan Danau Toba kepada wartawan saat berada di lokasi pekerjaan kapal tersebut.
“Kita bisa sama-sama melihat dari papan atau spanduk yang dipajang disini khususnya informasi pengerjaan kapal ini,” ungkap Boris Situmorang.
“Di sini jelas ditulis tanggal kontraknya tapi entah sampai kapan selesainya, kita belum tahu, dan berapa hari pekerjaannya ini,” lagi katanya.
“Melihat situasi ini, saya sebagai masyarakat Kabupaten Samosir sangat kecewa serta prihatin melihat hasil kinerja kontraktor ini, apa lagi ini sudah mau memasuki bulan Desember,” sebutnya.
“Jika kapal ini tidak bisa selesai dikhawatirkan akan berdampak pada SDM Samosir khususnya di bidang pendapatan masyarakat samosir serta Pemerintahan Kabupaten Samosir, mengingat memasuki musim libur ini,” terangnya.
“Saya mewakili masyarakat Samosir sangat kecewa kepada pihak PT.PSSU ini, karena apa saya kecewa? Mereka memilih kontraktor yang kurang profesional dalam bekerja. Jika mereka profesional bekerja mungkin pekerjaan ini sudah selesai,” ucapnya.
“Selain tidak profesional dalam bekerja mungkin pihak PT. PSSU ini lupa dari pekerjaan yang sebelumnya, dimana pada tahun 2019 yang lalu di lokasi ini kapal KMP l dan ll juga melaksanakan docking dengan sumber dana kurang lebih tiga setengah miliar rupiah (Rp3,5 Miliar),” ujarnya.
“Melihat hal yang sekarang ini dan membandingkan hasil tahun 2019, apakah akan sama hasilnya, sebab di tahun sebelumnya saja sudah jelas. Kita tahu di dalam pekerjaan tersebut sudah ada dugaan korupsi,” tambahnya.
“Semoga saja nantinya pekerjaan ini tidak seperti tahun-tahun yang sebelumnya,” harapnya
“Dan untuk pihak PT. PSSU mulai dari Komisaris Utama, Direktur Utama beserta pimpinan yang bersangkutan jika ada pekerjaan yang seperti ini, pilih lah kontraktor yang bisa bekerja secara profesional jangan lah yang asal-asalan, apalagi seperti tahun 2019 yang lalu,” tambahnya
Sebelumnya, pelaksanaan pekerjaan proyek Docking KMP l dan ll T.A 2019 dengan sumber dana kurang lebih tiga setengah miliar rupiah (3,5 Miliar) diduga ada unsur korupsi serta kini sudah menjalani proses pemeriksaan tahap satu di kejaksaan negeri samosir, serta didalam pekerjaan tersebut melibatkan dua perusahaan yaitu PT. SAL dan CV. FARIRA.
Demi pemberitaan agar berimbang serta tidak menjadi simpang siur serta
dari no kontak yang diterima oleh wartawan lintas10.com mencoba mengkonfirmasinya dengan no kontak :
– Rama Triesia 0821*****577
– Eko Sujatmiko 0812*****001
– Salwani 0811****445
– Amir Makmur Nasution **********
Namun tidak ada jawabannya hingga pemberitaan ini sampai dimeja redaksi.
Rps/MN
Discussion about this post