Terkait beredarnya aksi yang akan digelar oleh Masyarakat Papua Pro Kemerdekaan Papua di Yogyakarta yang akan digelar besok pagi, 29 Maret 2024, Dani berharap tidak ada tuntutan yang mengarah pada upaya narasi provokasi, terlebih upaya menyuarakan kemerdekaan/referendum maupun aksi pengibaran bendera yang mengarah pada upaya makar yang sudah jelas melanggar hukum.
“Bila itu terjadi maka kami sebagai bagian dari masyarakat Jogja akan bergerak dalam mempertahankan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dari tindakan kelompok pro separatis,” katanya.
“Sekali lagi kami harapkan untuk aksi yang akan digelar masyarakat Papua yang pro separatis di Yogyakarta, agar tidak disertai dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah ke perbuatan makar dan pengibaran bendera bintang kejora, sebagaimana yang dilakukan pada Aksi Masyarakat Papua, pada 1 Desember 2023 yang lalu,” tandasnya.
Lebih lanjut Dani menegaskan untuk Aparat penegak hukum diharapkan bisa tegas dalam menyikapi aksi tersebut.
Arifin/Ed. MN