LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Terkait viralnya video dugaan kasus penganiayaan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah beberapa waktu yang lalu, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) minta pemerintah ungkap kasus tersebut.
Hal tersebut guna menghentikan penyesatan informasi yang bertendensi memecah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pasalnya, pasca beredarnya video penganiayaan berdurasi 16 detik dan 29 detik yang dilakukan oleh oknum TNI, pada 22 Maret 2024, harus diusut dengan tuntas oleh Mahkamah Militer TNI untuk membuka kasus secara tuntas. Mengingat banyaknya framing negatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Koordinator Pekat-IB DIY, Dani Eko Wiyono kepada LimaSisiNews, Rabu (27/03/2024).
Dani mengatakan perlu ada pembuktian secara fakta, data, dan apabila dalam kasus tersebut korban yang dianiaya tidak terbukti bagian dari kubu TPN-PB, maka oknum TNI yang melakukan penyiksaan dalam video tersebut harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya, karena melanggar UU (Undang-Undang) Humaniter yang mengarah pada pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).
“Namun, apabila dalam penyelidikan/penyidikan, dalam hal ini korban terbukti merupakan bagian dari TPN-PB, penyiksaan yang terjadi layak diterima dan harus dihukum mati, akibat serangkaian tindakan brutal yang dilakukan oleh kelompok separatis teroris Papua,” tandasnya.