Asisten Kepala (Askep) Unit Kebun Teh Heri Wahyudi yang mengaku ditugaskan pihak manajemen untuk menerima Ormas PBB namun hanya mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kegiatan persiapan lahan untuk penanaman sawit di 257 Ha yang saat ini sedang berlangsung.
“Kita tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kegiatan seperti yang dimintakan oleh Ormas PBB,” ujar Askep seraya mengatakan bahwa permintaan Ormas PBB akan ditampung dan dicatat untuk disampaikan ke tingkat atasan.
Kecewa dengan jawaban sang Askep, selanjutnya Ormas PBB memutuskan untuk turun ke lokasi pengolahan lahan yang disiapkan untuk penanaman sawit di Afdeling I Bah Butong dan menemukan sejumlah alat berat di lapangan Pondok Afd I.
Awalnya PBB meminta agar alat berat tersebut digiring keluar lokasi HGU, namun ternyata para operatornya sudah tidak berada di lokasi. Akhirnya massa meninggalkan lokasi dengan tetap menjaga kekondusifan.
Dan PBB Simalungun dengan tegas menolak penanaman kelapa sawit di wilayah kebun unit Bahbutong. Dan dengan membawa beberapa alat bukti yang berbentuk gambar lokasi yang diduga dampak dari perkebunan seperti kerusakan atau longsor dibeberapa daerah lahan pertanian masyarakat yang berdekatan dengan kebun. Namun menurut PBB ada salah satu rumah tempat tinggal terancam runtuh, karena erosi yang diakibat oleh air dari perkebunan PTPN IV.
(R1/Red)