LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) –
Pejabat (Pj) Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan jajaran pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kulonprogo, Kamis (21/03/2024).
LKPJ Tahun 2023 adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati terhadap program dan kegiatan yang sudah di laksanakan pada Tahun 2023. Selain penyampaian LKPJ juga disampaikan terkait penghargaan-penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo pada Tahun 2023.
“Tanpa dukungan dari DPRD Kabupaten Kulonprogo serta komponen dari masyarakat, pengusaha, dan ASN pelaksanaan program dan kegiatan yang ada tidak dapat terlaksana dengan baik” kata Made
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih atas bantuan, dukungan, saran dan kritik kepada kami” lanjutnya
“Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 85,634 mencapai 101,64% dari target RPD/RKPD sebesar 84,25,” jelas Made