“Harapannya, kualitas pelayanan publik semua OPD di Kabupaten Kulonprogo terus menjadi lebih baik. Penilaian standar Pelayanan Publik dari ORI jangan dijadikan tujuan, tetapi hanyalah proses untuk memperbaiki pelayanan. Prinsipnya, ada atau tidak ada penilaian dari Ombudsman RI, semua penyelenggara pelayanan publik harus terus berinovasi memperbaiki pelayanannya,” jelas Budi Masturi saat dihubungi LimaSisiNews, Kamis (29/02/2024) malam.
Budhi juga menekankan agar seluruh Pemerintah Daerah memberikan perhatian pada nilai inklusifitas pada pelayanan, yaitu terkait aksesibilitas penyandang disabilitas.
“Kami merekomendasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah, diharapkan membentuk Unit Pelayanan Disabilitas dan saat ini yang sudah ada adalah di Kota. Harapan kami nanti di Kabupaten, juga dapat mengikuti. Dan diharapkan hal ini, menjadi atensi untuk bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Arifin/ed. MN