LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) –
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berhasil meraih nilai 89,21 meningkat dari tahun sebelumnya yang mendapatkan nilai 88,61.
Penghargaan tersebut adalah hasil dari penilaian kepatuhan pelayanan publik di tahun 2023, yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman DIY, Budhi Masthuri kepada Pejabat (Pj) Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., di Ruang Menoreh kemarin, Rabu (28/02/2024).
Pj. Bupati Kulonprogo dalam sambutannya mengatakan bahwa pelayanan adalah salah satu poin penting untuk menentukan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Setiap pelayan publik harus memiliki standar operasional, untuk mengatur kinerjanya dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, perwakilan dari ORI DIY, Budhi Masturi mengatakan bahwa dengan penghargaan tersebut diharapkan pelayanan publik semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kulonprogo semakin baik.