Batu Bara – Limasisinews.com
Tampaknya pembahasan skandal perselingkuhan yang diduga melibatkan anggota DPRD Batu Bara semakin memanas. Pasalnya oknum Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDI-P berinisial DS yang diduga berselingkuh dengan LA istri keponakannya tersebut akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Batu Bara oleh suami dari LA. Jumat (3/9/2021).
Dengan didampingi kuasa hukumnya Indra Bayu yang merupakan suami dari LA, tampak sedih dan meneteskan air mata saat diwawancarai Wartawan di Halaman Mako Polres Batu Bara.
“Saya sempat berpikir panjang, kok bisa kayak gini, DS itu pakcik saya, dia itukan anggota Dewan seharusnya dia itu mengayomi kok malah kayak gini, saya tidak terima,” jelasnya sambil meneteskan air mata.
Hal ini juga tidak luput dari tanggapan Syahnan Afriansyah Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara.
“Kami menilai langkah yang diambil suami dari LA sudah sangat tepat dengan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan tentu laporan tersebut mesti kita dukung dalam proses pemeriksaannya”.
Lebih lanjut Syahnan juga menyampaikan bahwa dirinya dan seluruh masyarakat Batu Bara sangat menyerahkan penuh kepercayaan kepada POLRES Batu Bara dalam pemeriksaan kasus tersebut.
“Kita semua yakin bahwa kepercayaan masyarakat kepada Polres Batu Bara tidak akan dikhianati, namun dengan tegas kami sampaikan jangan karena yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut menyeret Anggota Dewan malah proses hukumnya berpihak pada sebelah pihak atau keluar dari konteks keadilan, tentu ini akan membuat semua pihak kecewa khususnya pihak keluarga suami dari LA”.
Syahnan juga mengklaim dirinya sudah menyiapkan surat resmi mendesak DPD PDI-P memberikan sanksi tegas berupa pencabutan hak dan kewajiban dari Anggota DPRD Batu Bara fraksi PDI-P yang diduga terlibat skandal perselingkuhan yang dalam waktu dekat surat tersebut akan kita layangkan ke DPD PDI-P Sumut. Tutup Syahnan.
(Dwi)