LimasisiNews, Asahan (Sumut) –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA) yang dipusatkan di Aula Hotel Antariksa Jalan Sei Gambus, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu, (05/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, S.P., didampingi komisioner pada SIAKBA mengatakan bahwa hal ini sangat penting untuk disampaikan ke masyarakat atau khalayak ramai.
“Ada hal baru rekrutmen anggota KPU hingga paling bawah PPK dan PPS. Melalui sistem SIAKBA nantinya bagi para calon yang ingin mendaftar dapat langsung mengakses aplikasi SIAKBA,” kata Hidayat.
Hidayat juga mengatakan bahwa sistem SIAKBA sebagai cara baru untuk para peserta yang ingin mengetahui terkait KPU secara keseluruhan juga bagi yang ingin mendatar menjadi peserta di PPK hingga PPS nantinya.