LimaSisiNews
Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Nekat Jual Sabu 101,68gram, Dua Warga Sei Apung Nginap Di Sel Polres Asahan

by Redaksi
07/10/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Limasisinews.com

Asahan – Sat Narkoba Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pelaku Penyalagunaan narkotika jenis shabu di Jalan lingkar Kel. Sipori pori Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai Sabtu (02/10/2021) Sore.

Kedua pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial  “AI”(26)  dan perempuan berinisial “KH” (30) keduanya merupakan Warga Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH dan Kanit II Sat Narkoba Polres Asahan IPDA W Simanungkalit SH Saat dikonfirmasi Kamis(07/10/2021) malam membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari  informasi masyarakat Pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021, sekira pukul 15.30 Wib, bahwa di Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Yani Fathurrahman: Pendidikan Anak Itu Harus Ada 3 Komponen yang Mempengaruhi

Terkait Pencopotan Kapolres Kulonprogo, Verena: Bukan Saja Muqaromah, Pejabat Jajaran Polda DIY Juga Alami Rotasi

Lanjut Kapolres kemudian Kasat memerintahkan Kanit II Sat Narkoba bersama timnya untuk melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli ke rumah pelaku “KH” yang ada di Desa Sei Apung Jaya Kec.Tanjung Balai Kab. Asahan Setelah itu menyepakati untuk bertransaksi di Jalan Lingkar Kel. Sipori pori Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Pada pukul 18.00 Wib “KH” datang bersama “AI” dengan mengendarai sepeda motor scoopy warna merah saat itu juga tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan dari tangan kedua pelaku tim berhasil mengamankan 1(satu) buah plastik putih berukuran sedang yang dibungkus lakban yang berisikan Narkotika jenis sabu seberat bruto 101,68 gram, satu unit sepeda motor scoopy warna merah, satu unit HP merk Oppo warna merah, satu unit HP merk Oppo warna Biru serta satu unit HP merk Oppo warna Hitam.

Setelah di Introgasi pelaku “KH” mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial “A” yang merupakan warga Tanjung Balai, Kemudian tim melakukan pengembangan Ke Kodya Tanjung Balai namun pelaku berinisial “A” berhasil melarikan diri, saat ini pelaku tersebut sudah kita masukan dalam daftar pencarian Orang (DPO), ujar Kapolres.

Atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman Mati, kata Kapolres Asahan.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian” Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

 

Tim/Red

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Yani Fathurrahman: Pendidikan Anak Itu Harus Ada 3 Komponen yang Mempengaruhi

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Maraknya aksi kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi di Yogyakarta, terlebih lagi di bulan Ramadhan...

Terkait Pencopotan Kapolres Kulonprogo, Verena: Bukan Saja Muqaromah, Pejabat Jajaran Polda DIY Juga Alami Rotasi

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Ramainya pemberitaan tentang pencopotan Kapolres Kulonprogo, AKBP Muqaromah, diduga terkait insiden penutupan terpal Patung Bunda Maria di...

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa...

HIMMAH Ajak Audensi Direktur RSCM Terkait Kesehatan TSO

Maret 29, 2023

LimaSisiNews Jakarta (DKI) - Merasa ada hal yang aneh dalam Surat Mendagri) kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Himpunan Mahasiswa Al...

Kuasa Hukum TSO Laporkan AZP ke Polres Palas

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Kuasa Hukum Ali Sutan Harahap atau yang lebih akrab dikenal dengan nama Tongku Sutan Oloan...

Buntut Dualisme Kepemimpinan di Palas, Listrik Kantor PU Di-‘putus’ Pihak PLN

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Aliran listrik Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) di Komplek...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID