LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –
Perkebunan PTPN IV Kebun Marjandi yang berada di Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu perusahaan perkebunan plat merah dibawah naungan Holding perkebunan PTP Nusantara III (Persero).
Hal tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor13 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan.
Sebagai perusahaan BUMN plat merah Kebun Marjandi tentu nya sangat diharapkan sebagai salah satu penyumbang devisa bagi negara.
Namun dalam pelaksanaan dilapangan masih saja ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan SOP. Seharusnya aset negara dirawat dengan baik agar hasil produksi kelapa sawit yang ditargetkan di (RKAP) oleh jajaran Direksi PTPN IV bisa tercapai dan perusahaan mengalami keuntungan.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, “bahwa di lokasi di AFD 2 blok BP tt 2005 Kebun Marjandi sudah lebih satu tahun tidak dilakukan perawatan tunasan, makanya terlihat semak, kalau gak percaya abg lihatlah nanti masuk ke dalam banyak pelepah pohon yang tidak pernah disentuh atau pun di tunas.” ucap sumber singkat.
Penelusuran awak media, Sabtu (02/04/2022) dibeberapa lokasi khususnya Afd 2 & Afd 3 Kebun Marjandi menemukan tanaman kelapa sawit komposisi tanaman produktif tampak tidak terawat dengan benar, terlihat pelepah diatas pohon diduga sudah lebih 1 tahun tidak pernah dilakukan tunasan,padahal anggaran untuk pemeliharaan tunasan tiap tahun selalu dianggarkan oleh kantor pusat PTPN IV Medan.
Saat awak media coba melakukan konfirmasi dengan Manajer PTPN IV Kebun Marjandi Theodora Saragi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (02/04/2022) sekitar pukul 18.00 WIB terkait adanya areal tanaman kelapa sawit di areal Afd 2 dan Afd 3 yang tampak tidak dilakukan perawatan tunasan, namun sangat disayangkan mantan Askep Kebun Balimbingan ini justru melakukan pemblokiran terhadap WhatsApp awak media
Kita minta kepada jajaran petinggi PTPN IV melalui inspektorat dan SPI untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait temuan ini, sebab kita duga anggaran biaya pemeliharaan tunasan untuk tanaman menghasilkan di kebun Marjandi TA. 2021, diduga menguap dan masuk ke kantong pribadi.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak ada satu pun pejabat di Kebun Marjandi yang mau memberikan klarifikasi.
(Red/RG)