LimasisiNews, Tanjungbalai (Sumut) –
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli laut guna menjaga situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai selama 1×12 Jam (hari Rabu Tanggal 20 April 2022, Pukul 20.00 Wib s/d hari Kamis Tanggal 21 April 2022, Pukul 08.00 Wib).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Kegiatan patroli laut dilaksankan untuk mencegah atau pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai,” Kata Kasat.
“Kamis Tanggal 21 April 2022, sekira Pukul 00,23 Wib, Kapal Patroli KP II- 1023 Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai diawaki team regu IV Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar, melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat N = 2° 59” 55,09″ E = 99° 48′ 41,448″. Kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan pemeriksaan kapal, Petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan,” Tambahnya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tersebut adapun nama kapal tersebut adalah KM. Rejeki Bersama, GT, No, yang dinakhodai oleh Edwar Aritonang. Yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai. Dokumen kapal tidak lengkap selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Terangnya.
“Jumlah Anak Buah Kapal (Abk)/penumpang Tiga orang. Muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Sebut Kasat mengakhiri.
(Humas/D.Silalahi)