Labuhan Batu – Limasisinews.com
Dalam rangka mengantisipasi Cluster baru penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu memantau pembelajaran tatap muka terbatas diseluruh sekolah yang ada wilayah pemerintahan kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/9/2021)
Hal itu dilakukan agar seluruh sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas tetap melakukan Protokol kesehatan Covid-19 sesuai poin putusan Gubernur Sumatera Utara yang mana Labuhanbatu telah dinyatakan statusnya dari level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun menjadi level 2 dan diperbolehkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT ) dengan catatan mengikuti tata aturan gugus tugas Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H.Kamal Ilham, SKM, M.Kes, selaku pimpinan pada Dinas tersebut didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Friska E.Simanjuntak S.K.M dan staf nya menyebutkan, Ini kita lakukan agar anak-anak merasa nyaman saat belajar disekolah, dan kita tidak ingin adanya kasus baru Covid-19 karena diadakannya kegiatan belajar tatap muka ini, ujar H.Kamal.
Dilokasi terlihat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu bercengkerama dan memberi kata penyemangat kepada guru dan murid yang ada, sesekali H.Kamal memberikan pertanyaan dan hadiah bagi murid-murid yang bisa menjawab pertanyaan nya, selain itu Kadiskes Labuhanbatu itu juga menyerahkan langsung bantuan berupa masker, Handsanitizer, Sabun pencuci tangan dan obat-obatan berupa vitamin.(Diskominfo-LB)
A. Hrp