LimasisiNews, Tanjungbalai (Sumut) –
Polres Tanjungbalai menggelar operasi ‘Grebek’ kampung narkoba di Jalan Harkat Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Senin (14/03/2022).
Hadir dalam giat tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai 8 personil, BNN Kota Tanjungbalai 8 personil, unsur Camat, Lurah, Satpol PP dan TNI AD masing-masing 1 orang.
Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK.
Triyadi mengatakan “Pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022, pukul 16.00, Personil gabungan instansi terkait bersama Personil Polres Tanjungbalai telah melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba. Dari kegiatan tersebut dilakukan test urine terhadap 5 orang laki laki,” ujar Triyadi dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Hasilnya, Kelima orang warga tersebut positif menggunakan narkoba. Mereka antara lain: Adha Panjaitan (53), Ariandi (26), Zulhari (43), Adam Febriansyah (29), Khairul Anwar (51), Ucap Triyadi.
Kemudian katanya, “Terhadap kelima orang yang positif menggunakan Narkoba tersebut dilakukan Interogasi dan telah diserahkan ke Kantor BNN kota Tanjungbalai guna dilakukan Asessment Medis,”
Kegiatan ini dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungbalai, Tegas AKBP Triyadi.
Selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan aman dan Kondusif, Katanya mengakhiri.
(Humas/D.Silalahi)