LimaSisiNews
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Mendirikan Bangunan Diatas SG Tanpa Serat Kekancingan, Ka-Satpol PP DIY: Hari ini Pemilik 6 Bangunan di Kalasan akan Dipanggil untuk Klarifikasi

by REDAKSI
28/08/2023
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
31
SHARES
209
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Diduga ada indikasi bahwa banyak masyarakat yang menyalahi aturan terkait penggunaan Sultan Ground (SG) yaitu dengan mendirikan bangunan tanpa ada serat (surat) kekancingan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Ka-Satpol) PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi LimaSisiNews melalui telepon selulernya, Senin (28/08/2023).

Karena itu milik Kraton Jogja, berdasarkan Pergub DIY No. 33/2017 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, pemanfaatan SG harus menggunakan serat kekancingan.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyampaikan bahwa keraton Jogja telah menyuratinya agar dapat melakukan penertiban atas dugaan penggunaan tanah SG tanpa serat kekancingan.

“Karena adanya surat resmi dari Keraton [Jogja] ke Satpol PP [DIY], maka nanti Satpol PP [DIY] bisa melakukan penertiban [pemanfaatan SG],” tutur Noviar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share12SendShare

Berita Terkait

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Sego Berkat (nasi berkat), bagi sebagian masyarakat Jawa Tengah dan Jogja khususnya tentu tidak asing lagi...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/