Masih menurut keterangan dari narasumber bahwa praktik perjudian jenis tembak ikan tersebut sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh hukum. Diduga, kalau Kapolsek Tanah Jawa dengan sengaja tidak mau tau ataupun sudah menerima stabil dari pengusaha praktik perjudian tersebut?
Menurut masyarakat Davil V kalau Kapolsek Tanah Jawa tegas dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kapolsek, kemungkinan Kapolsek punya cara lain untuk melakukan tindakan tegas terhadap perjudian Gelper tersebut.
Masyarakat Davil V sangat mengharapkan perjudian tembak ikan/gelper segera ditindak tegas.
Tim/Red/Ed. MN