LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) –
Masyarakat meminta dengan tegas agar Polres Simalungun bekerja sama dengan Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I BB) Sumatera Utara (Sumut) segera menindak tegas atas praktik perjudian jenis Gelper (tembak ikan) yang diduga milik MN yang diduga oknum TNI dari kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) Simalungun, karena saat ini sangat bebas beroperasi di beberapa Kecamatan khususnya di Davil V (Lima) Tanah Jawa, Hatonduhan, Huta Bayu Raja, Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang diperoleh di lapangan dan juga dari narasumber yang enggan namanya dipublikasikan di media ini mengaku, kalau praktik perjudian jenis Gelper sangat marak dan bebas di Silomoriya Nagori Saribuasih/Titi Beton, Parbeokan Nagori Buntu Turunan, dan di beberapa Kecamatan sangat bebas merajalela karena pemiliknya diduga adalah oknum TNI dari kesatuan loreng hijau Simalungun.
“Kalau memang sudah dibebaskan mesin tembak ikan (Gelper) ini, biar kami masyarakat mengerti. Halnya banyak menimbulkan kriminalisasi gara-gara hadirnya perjudian jenis gelper meja ikan di desa kami,” ujar narasumber tersebut.
Setelah mengetahui informasi tersebut, tim media ini pergi ke lokasi dimaksud pada Rabu (28/08/2024) sekitar pukul 10.15 WIB. Ternyata benar terlihat kondisi sesuai yang diinformasikan oleh narasumber tersebut. Setiba di lokasi warung tersebut (sesuai informasi yang diterima) tim media melihat memang benar ada perjudian jenis mesin tembak ikan (Gelper) di Nagori Saribuasi dan Nagori Buntu turunan, Kecamatan Hatonduhan yang diduga milik MN oknum TNI kesatuan Kodim Simalungun.