LimasisiNews, Simalungun (Sumut)
Aktivitas Mafia Crude palm oil (CPO) terpantau sangat bebas beroperasi di Wilkum Polres Simalungun, hasil penelusuran kru media, Jumat malam, 20/08/2021 di wilayah Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ternyata ada gudang Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang beroperasi siang dan malam.
Gudang (CPO) ilegal tersebut berlokasi di Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dan informasi yang didapat gudang CPO tersebut dikelolah oleh seorang warga bernama Darwin dan Samosir.
Disinyalir Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung sekitar satu bulan lebih, gudang ilegal crude palm oil (CPO) tersebut beroperasi layaknya usaha legal yang memiliki izin operasional dari instansi terkait, berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, menjelaskan ada dugaan pemilik gudang (CPO) ilegal berani beroperasi karna sudah ada kordinasi dan main mata dengan oknum aparat penegak hukum (APH) di wilayah kabupaten Simalungun.
Pantauan awak media, para supir tangki pengangkut Crude palm oil (CPO) di wajibkan masuk ke gudang ilegal. adapun mobil pengangkut (CPO) yang melakukan kegiatan ilegal merek LMP, dan merek pengangkutan lainya, mereka diwajib kan menurunkan muatan alias (Kencing), setiap satu mobil tangki rata-rata menurunkan tiga drum, harga satu gelang istilah di mafia ilegal dibayar seharga Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan satu drum itu ada tiga gelang, berarti dalam satu drum itu berharga 1,5 juta.
Warga disekitar gudang ilegal berharap agar pihak penegak hukum segera menindak kegiatan mafia (CPO) ilegal yang berada di daerah mereka, karna keberadaan gudang dan aktivitas (CPO) ilegal dinilai sangat meresahkan masyarakat sini. ucap warga. Sebagai informasi disampaikan kepada pihak (APH ) polres simalungun provinsi sumatra utara terkait kegiatan mafia (CPO) ilegal untuk secepatnya di tindak lanjuti.
Ketika awak media melakukan confirmasi dengan Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedi Arifianto Sik. SH melalui pesan aplikasi WhatsApp Sabtu, 21/08/2021 sekitar pukul 10.15 wib, terkait ada nya kegiatan permainan (CPO) ilegal diwilayah hukumnya. namun hingga berita ini dikirim kemeja redaksi, confirmasi kru media belum ditanggapi oleh Kapolres Simalungun.
(As/red/ed.NM)