LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Perwakilan warga Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman korban dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) kembali mendatangi Kantor Kelurahan Tegaltirto, Kamis (11/08/2023).
Kehadiran mereka didampingi oleh tim pendampingan hukum dari Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera) untuk audensi sekaligus klarifikasi penyelesaian permasalahan tanah milik mereka yang diklaim pihak Kalurahan.
Dani Eko Wiyono selaku Koordinator Pos-Pera saat dikonfirmasi LimaSisiNews melalui telepon selulernya mengatakan bahwa untuk kali ini Lurah Tegaltirto, Sarjono bersedia menemui langsung team Pos-Pera.
Pihak Kalurahan dalam kesempatan tersebut, Lurah Tegaltirto juga berjanji akan membantu warga terkait penyelesaian kasus tanah mereka.
“Pak Lurah menemui Tim Pos-Pera dalam rangka klarifikasi terkait tanah warga yang prosesnya terjadi pada tahun 1965. Dan Lurah akan membantu proses ini hingga selesai,” ujar Dani