LimasisiNews, Simalungun –
Menanggapi adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA Negeri 1 Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumatera Utara,yang dana nya bersumber dari APBD TA 2021 senilai Rp 466.274.522,62 (Empat Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Dua Puluh Dua koma Enam Puluh Dua Rupiah) yang dikerjakan oleh CV. Rahacel Sibosar.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun (LSM-LiMa SiSi) Arif Harahap,SE.i mengecam keras atas perbuatan dugaan penyimpangan pembangunan Ruang Kelas Baru tersebut “Kita dari lembaga sangat menyesalkan pelaksanaan pembangunan itu, Ini jelas diduga ada konspirasi dari pihak rekanan dan dinas terkait terlebih dari sisi pengawasan untuk mengurangi mutu dan kualitas bangunan berupa ketidaksesuaian keteknikan, RAB/Bestek, mutu, kualitas dan kuantitas pekerjaan”.
“Maka dari itu, Kami dari lembaga juga berencana akan melaporkan proyek pembangunan tersebut ke aparat penegak hukum, untuk meminta APH menindak tegas oknum yang diduga telah merugikan keuangan negara/daerah” ungkapnya belum lama ini saat di temui di Pematangsiantar.
Sebelumnya, Media ini telah mengabarkan, Diduga Sarat Korupsi kualitas Pembangunan RKB SMA Negeri 1 Tanah Jawa Diragukan, dimana Pengerjaan Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) SMA Negeri 1 Tanah Jawa yang berada di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sudah berjalan hampir dua bulan, dan tahap pengerjaan nya diperkirakan sudah hampir 90 persen atau finishing.
Namun dari hasil investigasi awak media ini beberapa waktu lalu, mulai Sabtu (06/12/2021) sekira pukul 10:00 WIB, kamis (18/11/2021) sekira pukul 09:30 WIB, Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 10:09 WIB, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 09:35 WIB dan Sabtu (02/12/2021) sekira pukul 09:58 WIB.
Dimana proyek yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021senilai 466.274.522.62,- ini dan di kerjakan oleh CV. Rahacel Sibosar yang berkantor di jalan Farel Pasaribu, Gang Kana no 8A, dengan nomor SPK:027/1293/CABDIS SIANTAR/IX/2021, dinilai kurang signifikan bahkan diduga dikerjakan asal asalan, bahkan diduga menyimpang dari RAB demi meraup keuntungan besar.
Bahkan kala itu, Pantauan di lapangan kualitas campuran semen pasir untuk pemasangan batu dan pondasi dan plesteran sangat di ragukan, dimungkinkan atas arahan pihak rekanan para pekerja sengaja mencuri campuran demi keuntungan pihak rekanan.
Tak hanya itu, Kosen yang dipasang diduga dari kayu murahan dan sembarang karena terlihat sudah retak retak dan berserabut, bahkan dimungkinkan rentan lapuk, sehingga dalam beberapa tahun saja kedepan dipastikan cepat rusak, begitupun pengaplikasian keramik, semen perekat yang digunakan hanya semen konvensional atau semen biasa tanpa menggunakan perekat khusus pada umumnya.
Sedangkan untuk pengaplikasian keramik, terpantau di aplikasikan diatas tanah yang masih labil tanpa disusun batu Padas terlebih dahulu, padahal sebelumnya di areal tersebut merupakan tempat pembuangan sampah sekolah, bahkan terlihat keramik di pasang tanpa lantai kerja.
Meskipun masih banyak abu dan sampah sisa puntung rokok, serpihan kayu, plastik bekas, para pekerja langsung menimpa pasir sekira 10 cm, lalu ditimpa adukan semen pasir sekira 5 cm dan langsung dipasang keramik, sehingga disinyalir saat terjadi penyusutan maka lantai keramik akan terangkat dan terlepas atau pooping istilahnya dalam bahasa kontruksi.
Namun Saat Salah satu pekerjaan yang coba di konfirmasi dilokasi terkait pemasangan keramik yang sedang dikerjakan nya mengatakan memang begitu aturan dari pemborong, menurutnya mereka hanya bekerja sesuai arahan pihak pemborong/rekanan,
Lebih lanjut,dilokasi terlihat tidak satu pun pekerja yang menggunakan alat pelindung diri sesuai standar dan keselamatan kerja kerja masker, seperti sarung tangan, sepatu septi, sepatu boots, helm, dan sarung tangan,namun menurut penuturan para pekerja mereka tidak ada diperlengkapi dengan hal hal tersebut
berdasarkan hal itu, APH dan instansi terkait dinilai dan diminta perlu periksa dan pengerjaan proyek tersebut karena diduga sudah merugikan negara bahkan tidak memperhatikan keselamatan para pekerja sesuai SNI.
Namun disayangkan meski beberapa kali wartawan turun ke lokasi tidak pernah menemukan Konsultan, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak pengawas lainnya di lokasi, begitu pun kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa Parulian Manik SPd, saat ditemui di ruangannya saat itu mengatakan tidak tahu menahu soal proyek tersebut, hingga pengerjaan hampir selesai pihak rekanan belum pernah koordinasi dengannya.
Informasi terakhir ketika awak media terjun ke lokasi pada hari Selasa (15/12/2021) sekira pukul 09:30 WIB, proyek tersebut tampaknya sudah selesai dikerjakan, tidak ada lagi aktivitas pengerjaan di lokasi, namun terlihat pihak rekanan meninggalkan kaca sebuah daun jendela yang retak, bahkan daun jendela juga tidak bisa tertutup.
Hingga berita ini dilayangkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Siantar Simalungun, James Andohar, SSTP ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan, namun pesan terlihat sudah terkirim dan ceklis dua, bahkan telepon selulernya juga ditelepon berkali kali belum diangkat.
(SAP)